Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

    Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah  Warga yang Tidak Layak Huni

    CIREBON - Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun, Briptu Eka Ratna Sari, memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang tidak layak huni di Blok Pengampon Rt 01/01 Desa Danawinangun Kec. Klangenan Kab. Cirebon. Bantuan yang diberikan berupa 4 sak semen untuk rumah Sdr. Maryono. Selasa (1.8.23)

    Kapolsek Klangenan, IPTU Ngatidja, SH.MH, sebagai penanggung jawab kegiatan, mengawasi jalannya kegiatan tersebut. Kapolsek Klangenan juga bertugas di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun dalam memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang membutuhkan.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Wakapolsek Beber dan Ps Kanit Binmas Polsek Beber Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami