Bhahbinkamtibmas Polsek Susukan Razia Miras Ilegal

    Bhahbinkamtibmas Polsek Susukan Razia Miras Ilegal

    CIREBON - Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di wilum Polsek Susukan  Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

    Dengan sasaran patroli antisipasi C3, berandal bermotor maupun sweeping senjata tajam dan minuman keras.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Susukan AKP RINDUWAN  dan anggota Polsek Susukan juga menyasar warung Sdr. Siboro 51th Desa Gintung lor Kec Susukan Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan beberapa jenis dan merk minuman keras diantaranya 5(lima) botol ciu besar. 8 (delapan) botol ciu ukuran sedang selanjutnya barang bukti dibawa ke mapolsek Susukan.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Susukan merupakan arahan Kapolresta Cirebon kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya PolsekSusukan dalam keadaan aman dan kondusif.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI - Polri Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI - Polri Sambangi desa Wangkelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Wakapolsek Beber dan Ps Kanit Binmas Polsek Beber Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami