CIREBON - Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warem, Miras baik di warung atau di pemukiman Penduduk, Sabtu (07//09/2024).
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Ka SPKT 2 Aiptu Marzuki dan anggota Bripka Rasdi dan Briptu M. Ilham Rizaldi, SH., dalam
Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :2 botol Miras Pabrikan dan 25 liter minuman jenis Tuak serta 10 botol @600 ml isi Ciu. Barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK, SH. MH, melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak tahun 2024. "Tutupnya".