Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN.,S.H Melindungi Hak Demokrasi dengan Pengawalan Surat Suara Pilkades Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

    Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN.,S.H Melindungi Hak Demokrasi dengan Pengawalan Surat Suara Pilkades Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

    KAB. CIREBON - Pemilihan kepala desa atau Pilkades merupakan salah satu momen penting di desa yang menentukan arah pembangunan dan kemajuan desa ke depan. Pilkades juga merupakan ajang yang mendorong setiap warga negara untuk berpartisipasi dan memberikan hak suaranya dalam memilih calon kepala desa terbaik. Oleh karena itu, pengawalan surat suara Pilkades menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat penghitungan suara dan memastikan terpilihnya kepala desa terbaik.

    Pengawalan surat suara Pilkades dilakukan untuk menjamin setiap hak demokrasi warga negara terpenuhi dengan baik. Surat suara yang telah diberikan pada setiap calon kepala desa perlu dilindungi agar tidak dicurangi atau diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawalan juga dapat membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses penghitungan suara.

    Dalam pengawalan surat suara Pilkades, peran para saksi dan petugas pengawas menjadi sangat penting. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi jalannya proses penghitungan suara untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi. Selain itu, masyarakat juga dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya proses pemilihan untuk mencegah terjadinya kecurangan.

    Penting untuk dicatat bahwa pengawalan surat suara Pilkades bukan hanya tentang memenangkan calon kepala desa tertentu, tetapi juga tentang menjaga hak demokrasi warga desa dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama proses pemilihan berlangsung. Oleh karena itu, setiap warga negara harus mempunyai kesadaran untuk menjaga keunggulan proses pemilihan dengan mendorong agar pengawasan lebih efektif terhadap jalannya proses pemilihan.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN., S.H menjelaskan bahwa pengawalan surat suara Pilkades adalah suatu upaya untuk melindungi hak demokrasi warga negara dan menjaga integritas dari proses pemilihan. Setiap elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan menjaga keunggulan pelaksanaan pemilihan kepala Desa. 

    "Dengan pengawalan yang efektif, kita dapat menciptakan pilkades yang adil dan demokratis, sehingga terpilihlah kepala desa terbaik untuk memajukan desa kita ke depan." Imbuh Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN., S.H.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Guna ciptakan kondusifitas jelang Pilwu...

    Artikel Berikutnya

    Anggota polsek Astanajapura dipimpin Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa

    Ikuti Kami