Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan dan Pendampingan Penertiban APS dan APK Pemilu 2024

    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan dan Pendampingan Penertiban APS dan APK Pemilu 2024

    CIREBON - Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pendampingan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bendera Parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Pabuaran Kab. Cirebon, yang digelar oleh Panwaslu dan Pol PP Pabuaran Kab. Cirebon. Pada Minggu, 11 Februari 2024. mulai pukul 09.00 wib.

    Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pabuaran dipimpin oleh Ketua Panwascam Pabuaran Sdr. H. Sutisno, SPd diikuti Camat Paburan Bapak Dedi Supardi, SSos, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, Danramil 2006 Pabuaran yang diwakili Serma Wahyu, PKD, PTPS se-Wilayah Desa Kec. Pabuaran, anggota Koramil 2006 Paburan, Anggota Polsek Pabuaran dan Pol PP Kec. Pabuaran

    Dalam apel tersebut, Ketua Panwascam Pabuaran H. Sutisno, SPd. menyampaikan Anggotanya akan menertibkan semua APS, APK dan bendera Parpol peserta Pemilu 2024. yang tersebar di beberapa titik jalan utama maupun jalan poros Desa dan gang-gang di wilayah Kecamatan Pabuaran Kab. Cirebon. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar bebas dari potensi pelanggaran dan memberikan suasana yang kondusif bagi proses Demokrasi pada Pemilu 2024, pada pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

    Setelah apel, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Penertiban APS, APK dan bendera Parpol dilakukan dengan cara membongkar dan mengangkat APS / APK dari tempatnya. Selanjutnya APS/ APK yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke gudang penyimpanan milik Panwascam Pabuaran.

    Kegiatan penertiban APS/ APK ini berjalan lancar dan kondusif. Petugas gabungan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat di sekitar lokasi penertiban juga kooperatif dan mendukung kegiatan ini.

    Dengan adanya penertiban APS / APK ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib menjelang Pemilu 2024. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk tidak memasang APS / APK di masa tenang ini sampai dengan pencoblosan/Pemungutan suara.

    Panji

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Giat Kapolsek Plered Polresta Cirebon Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Wakapolsek Beber dan Ps Kanit Binmas Polsek Beber Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami