Kab. Cirebon - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman minuman oplosan dan miras ilegal hari. Selasa tanggal 05 Desember 2023.
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Samapta Ipda Yanto dan anggota Polsek susukan Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Susukan berhasil mengamankan 12 ( dua belas) botol ciubdan 10 ( sepuluh ) liter tuak dari sdr. Candra, 32 Tahun Desa Jatianom kecamatan Susukan Kab Cirebon.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Susukan Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Susukan AKP DWI SUSANTO SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.sehingga menuju pemilu damai 2024 dapat cipkon yang aman dan damai.
Panji