Nurhayati Ditetapkan Tersangka, AKBP Fahri Siregar : Atas Masukan dari JPU Kejari Kab. Cirebon

    Nurhayati Ditetapkan Tersangka, AKBP Fahri Siregar : Atas Masukan dari JPU Kejari Kab. Cirebon

    KOTA CIREBON - Kasus penyelewengan APBDes sejak 2018 - 2020 senilai Rp 800 juta yang di lakukan Oknum Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu, Supriyadi, menyeret nama Kaur keuangan Nurhayati yang merupakan pelapor, menjadi tersangka. Polres Ciko menggelar Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. di Mako Polres Ciko, Sabtu (19/02/2022).

    Menanggapi hal tersebut dalam Konferensi pers, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, bahwa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia itu tidak hanya ada kepolisian tetapi juga ada kejaksaan untuk melakukan penuntutan dan ada juga pengadilan serta lembaga yang lainnya.

    "Penetapan status Nurhayati menjadi tersangka sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku, dan atas masukan dari JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, " katanya.

    "Awalnya, berkas tersangka atas nama Supriyadi tidak lengkap atau P19, sehingga berkas tersebut dikembalikan. Dengan petunjuk-petunjuk yang diarahkan JPU untuk tahapan selanjutnya, yang dituangkan di berita acara koordinasi dan konsultasi dimana petunjuknya agar Nurhayati dilakukan pemeriksaan secara mendalam, " ungkapnya.

    Masih menurut Kapolres Cirebon Kota, "penyidik mempunyai kewajiban untuk melengkapi berkas, atas petunjuk JPU dalam hukum acara pidana sudah diatur ada kewajiban dari penyidik untuk melengkapi petunjuk yang sudah diarahkan oleh JPU dan sudah menjadi kewajiban untuk melengkapi berkas paling lama 14 hari dari tanggal penerimaan berkas, " tuturnya.

    Penetapan status tersangka karena peran Nurhayati, dianggap membantu dengan ikut serta menyalurkan anggaran desa ke Supriyadi.

    "Seharusnya anggaran tersebut disalurkan ke bidang masing-masing, tapi Nurhayati justru memberikan anggaran tersebut langsung ke Supriyadi, dan dianggap ikut memperkaya Supriyadi, atas dasar itulah Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka, " bebernya.

    Menurut Kapolres Ciko, Penetapan Nurhayati sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Walaupun Nurhayati kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik namun, tindakan yang dilakukan Nurhayati masuk dalam rangkaian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi. Terungkap bahwa Nurhayati ikut berperan menyalurkan anggaran ke Kuwu Desa Citemu yakni Supriyadi.

    "Dalam kurun waktu dari tahun 2018 hingga tahun 2021, Nurhayati sebagai Bendahara Keuangan sebanyak 16 kali mengirimkan dana ke Kuwu Desa Citemu. Perbuatannya tersebut melanggar hukum karena memperkaya saudara Supriyadi, " imbuhnya.

    "Tindakan yang dilakukan oleh Nurhayati masuk dalam kategori melanggar hukum. Walaupun hingga kini kami belum dapat membuktikan bahwa Nurhayati menikmati uangnya, namun ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nurhayati yakni Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistematisasi keuangan, dimana seharusnya Nurhayati sebagai bendahara keuangan memberikan uang kepada Kepala Seksi Pelaksana Kegiatan Anggaran akan tetapi uang itu diserahkan kepada Kuwu atau Kepala Desa Citemu. Sehingga tindakannya tersebut dapat merugikan keuangan negara dan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP, " lanjut Kapolres Cirebon Kota.

    "Proses penyidikan kasus korupsi ini kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur, " tutup Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Hadiri Pelatihan Kader...

    Artikel Berikutnya

    Pemberian Paket Vitamin dan Suplemen Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Patroli Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Patroli Dialogis dan melakukan himbauan pilkada OPS mantap praja 2024
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Kapolsek Lemahabang pimpin Pengamanan panggung keliling sidomuncul.
    Tokoh Pemuda Desa Lemahabang Kulon Bapak Mulyadi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolsek Palered Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S, SH. Perintahkan Para Bhabinkatimas Monitoring dan Pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) se-wilayah PPS Kec. Plered Kab. Cirebon.
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami