KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga kamtibmas Polsek plered melakukan razia kendaraan yang mengunakan knalpot brong/bising yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
Oleh karenanya piket patroli presisi macan kumbang PolsekPlered Aipda Akhid Ali bersama 2 anggota Bhabin mengamankan kendaraan yang mengunakan knalpot brong/bising dan di lepas kenalpotnya di dan di sarankan untuk mebggati knalpot yang standar, jalan Ds. Panembahab Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon. Rabu. - (13/11/2024).
Patroli Plered lakukan himbauan dan menyarankan untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sesuai dan memenuhi standar yang berlaku.
"Selalu pastikan untuk menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan untuk menjaga performa, efisiensi, dan keamanan kendaraan" Ucapnya.
Kapolsek Plered Akp. Kentar Budi S. SH. ditempat terpisah menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis melanggar peraturan lalu lintas, Hal ini dapat berpotensi menimbulkan sanksi hukum dan denda.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Plered Akp Kentar Budi S, S.H. mengatakan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan selalu melakukan razia kendaraan yang mengunakan knalpot brong/bising dengan harapan tercipta suasana Kamtibmas yang nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.