Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat  tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

    “Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

    Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

    Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

    “Dalam kasus ini satu unit kendaraan beserta Surat-surat berhasil diamankan dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara.”Ucapnya.

    Kapolres juga menambahkan ada lagi pelaku berinisial AW (30) salah satu warga di Kecamatan Ligung. Pelaku ini malakukan tindak pidana pencurian di jalan raya depan makam Desa Gandawesi Kecamatan Ligung.

    Modusnya pelaku ini memepet motor korban sambil mengambil HP (hand phone) yang di simpan dalam bagasi depan sepeda motor dan peristiwa ini terjadi Senin, 07 Februari 2022.

    “Dalam peritiwa itu korban sempat mengejar pelaku dan terjatuh lalu di amankan oleh masyarakat setempat dan langsung diamankan petugas dari kepolisian. “

    “Untuk barang bukti berupa handphone dan sepeda motoro yang digunkan pelaku ini berhasil diamankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.”Tambahnya. (As)

    Polres Majalengka Polda Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Laksanakan Tes Kesamaptaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Patroli Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Patroli Dialogis dan melakukan himbauan pilkada OPS mantap praja 2024
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Kapolsek Lemahabang pimpin Pengamanan panggung keliling sidomuncul.
    Tokoh Pemuda Desa Lemahabang Kulon Bapak Mulyadi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolsek Palered Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S, SH. Perintahkan Para Bhabinkatimas Monitoring dan Pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) se-wilayah PPS Kec. Plered Kab. Cirebon.
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami