Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

    Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

    KABUPATEN CIREBON - Polresta Cirebon berhasil mengamankan 60 pelaku tindak kejahatan dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan dari mulai 28 Mei 2022 - 4 Juni 2022. Mereka diamankan oleh petugas Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, 60 orang yang diamankan merupakan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana yang diungkap pada periode Operasi Libas Lodaya 2022. Jumlah perkara yang diungkap mencapai 24 kasus.

    "Dari 60 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan semuanya berhasil diamankan. Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (6/6/2022).

    Ia mengatakan, tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat 11 tersangka, kasus curas 6 tersangka, kasus curanmor 5 tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, handphone, dan lainnya. Sementara kasus curas diantaranya pencurian paket, handphone, kabel, dan lainnya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan target operasi Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya non target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kasus geng motor yang diungkap jumlahnya 7 perkara, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya memastikan, seluruh tersangka tersebut akan diproses sesuai pelanggaran tindak pidana yang dilakukannya. Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHP untuk tersangka curas, Pasal 365 KUHP untuk tersangka curat, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk kasus premanisme, penganiayaan, dan lainnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh perkara tersebut. Di antaranya, satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, dan senjata tajam yang terdiri dari samurai, celurit, arit, pisau, korek api berbentuk pistol, serta lainnya.

    "Dalam kasus geng motor, ada beberapa kelompok yang diamankan, yakni XTC, GBR, RTM, Langleng San, dan lainnya. Mereka diamankan di wilayah Gebang, Babakan, Pasaleman, Plered, Plumbon, Arjawinangun, Tegalgubug, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Bahkan, kelompok Langleng San yang diamankan di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap saat berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan live streaming di media sosial untuk menantang tawuran kelompok lainnya.

    "Untuk penyisiran geng motor akan terus kami lakukan sehingga Kabupaten Cirebon benar-benar bersih dari aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kelompok-kelompok geng motor yang dengan kesadaran penuh dan insyaf untuk membubarkan diri, " kata Kombes Pol Arif Budiman, (Bekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pria Ditangkap...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Patroli Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Patroli Dialogis dan melakukan himbauan pilkada OPS mantap praja 2024
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Jelang Hut Ke- 79 TNI, Kapolda Jabar Ziarah di TMP Cikutra Bandung
    Tokoh Pemuda Desa Lemahabang Kulon Bapak Mulyadi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolsek Palered Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S, SH. Perintahkan Para Bhabinkatimas Monitoring dan Pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) se-wilayah PPS Kec. Plered Kab. Cirebon.
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami