Polresta Cirebon Kembali Amankan Pengedar OKT Ilegal

    Polresta Cirebon Kembali Amankan Pengedar OKT Ilegal
    KAB. CIREBON -  Polresta Cirebon kembali mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RA (30) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/7/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RA berupa 1500 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 15 ribu, handphone, sepeda motor dan lainnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (16/7/2024). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi menjaga kondusifitas kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat PH Pagi Anggota Polsek Plered dilaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI - Polri Sambang Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak
    Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Kunjungi Warga Desa Bakung Kidul di Malam Hari.
    Kapolsek Astanajapura Berikan Arahan kepada Anggota Sebelum Melaksanakan Tugas Sehari-hari
    Polsek Beber Laksanakan Patroli Sekretariat PPK Kecamatan Beber dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Ops Mantap Praja Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Sambang dan Dialogis Antisipasi C3, Geng Motor, dan Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Kaliwedi
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Polsek Kaliwedi Gelar Patroli Siang untuk Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolsek Palered Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S, SH. Perintahkan Para Bhabinkatimas Monitoring dan Pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) se-wilayah PPS Kec. Plered Kab. Cirebon.
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami