Polsek Pabedilan Sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kepada Guru

     Polsek Pabedilan Sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kepada Guru

    KAB. CIREBON -  Sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak telah dilakukan oleh Iptu Wiyono selaku Waka Polsek Pabedilan dan Aipda Renjana sebagai Kanit Reskrim kepada Para Guru Se Kecamatan Pabedilan dalam kegiatan Rapat Rutin Bulanan PKG Jambu Air bertempat di TK NU An Nasuha Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan. 12/10/2023

    Dalam kesempatan rapat Bulanan rutin PKG Jambu Air Kecamatan Pabedilan Waka Polsek Pabedilan Iptu Wiyono telah menyampaikan Materi Bullying secara umum baik Definisi, Jenis dan Langkah Pencegahan terjadinya Bullying terhadap sejumlah Guru dalam Rapat bulanan PKG Jambu Air Kecamatan Pabedilan yang di pimpin Oleh Sdri. Siti Munirah, S.Pd, selain itu Aipda Renjana juga menyampaikan Dampak hukum dan ancaman serta bagaimana cara pencegahan untuk mengatasi terjadinya Bullying ini.
    Dengan dibantu infocus yang menampilkan materi Bullying ini para guru sangat antusias dalam penyampaian sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak terhadap di lingkungan satuan pendidikan tersebut atau sekolah, sedikitnya ada 50 Guru maupun kepala sekolah yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH memaparkan bahwa kegiatan ini sangat bagus dan tepat, karena selain menyampaikan materi tentang BULLYING juga ada sesi tanya jawab baik berkaitan dengan tema materi maupun seputar Kamtibmas, dengan tujuan apa yang selama ini menjadi penyebab dan kendala terjadinya Bullying ini dapat dicarikan solusi agar tidak terjadi baik di lingkungan Sekolah maupun diluar sekolah, dengan pertimbangan seiring kemajuan teknologi tidak dipungkiri akan membawa dampak baik positif maupun negatif tergantung dari sudut mana kita menilainya, untuk itu peran serta keluarga, sekolah maupun lingkungan akan dapat membentuk karakter anak tanpa disadari perbuatan tersebut apakah termasuk kategori tindak pidana atau sebatas pelanggaran saja namun yang menjadi target adalah stop BULLYING baik terhadap lingkungan satuan pendidikan maupun di tengah masyarakat.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi memanasnya suhu politik, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pelayanan Prima Polsek Susukan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Wakapolsek Beber dan Ps Kanit Binmas Polsek Beber Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami