Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    KAB. CIREBON - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas tuna grahita. Pelaku pencabulan tersebut berinisial IR (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali dalam rentang waktu September 2019 - Agustus 2021.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari yang lalu, " kata Kompol Anton, Jumat (24/2/2023).

    Ia mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Bahkan, IR yang juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra tersebut mencabuli sejak korban duduk di SMP hingga SMA. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

    "Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar, " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon polri
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Kembali Menerima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Personel Gabungan Amankan Muswil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Panit Binmas Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan pesan kamtibmas kepada Juru parkir Bank BRI Arjawinangun
    Polsek Beber Lakukan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Di Desa Sindanghayu
    Cegah C3 di lingkungan perumahan , Polsek Sumber sambang dan patroli dialogis di pemukiman warga
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan dimalam hari.
    Kapolsek Pangenan Akp Sukendri,  beserta Kanit Reskrim Ipda Indra Jaya melaksanakan patroli sambang dialogis
    Dengarkan aspirasi umat Nasrani, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon laksanakan Minggu kasih di GKI dan GPDI Sindanglaut.
    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Yang Sedang Beraktifitas.
    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket Indomaret polsek gegesik laksanakan patroli dialogis  dengan petugas satpam dan karyawan indomaret
    Sinergitas TNi - POLRI Lakukan Pengamanan Kotak Suara dari TPS ke Kantor PPS Di Kecamatan Beber dan Greged. . 
    Pastikan Lingkungan Desa Aman dan Nyaman, Ps Kanit Binmas Sambang Poskamling Desa Cisaat
    Sinergi TNI -POLRI Pos PAM Bunder Dapat Kunjungan Dandim 0620 Kab.Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati SE.
    Pengaturan Lalu-lintas pagi hari memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anak2 sekolah
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami