Sejak Awal 2022, Satres Narkoba Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus dan 12 Tersangka

    Sejak Awal 2022, Satres Narkoba Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus dan 12 Tersangka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Sepanjang Januari dan Februari 2022 Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap sebelas kasus narkoba dengan mengamankan 12 tersangka sebagai pengguna dan pengedar. Diantaranya pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Psikotropika.

    "Dua belas tersangka tersangka kita amankan dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP), ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat Konferensi Pers di Mapolres Majalengka, Sabtu (18/2/2022).

    Dari 11 kasus, diantaranya 3 (Tiga) Kasus Tindak Pidana Narkotika, Tidak pidana menjual atau mengedarkan obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar sebanyak 6 (enam) kasus dan Tindak pidana psikotropika sebanyak 2 (dua) kasus, " Jelas Kapolres.

    Barang Bukti yang diamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka RH, EP, GW terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3, 60 gram, Narkotika jenis tembakau sintetis : 6, 27 gram dan dari 7 (Tujuh) orang tersangka DP, DS, S, J, DG, AS, dan H terkait tindak pidana obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar sebanyak 3.195  butir, serta dari 2 (Dua) tersangka RM dan AA terkait Kasus Psitropika sebanyak 110 butir.

    AKBP Edwin Affandi mengemukakan, Ketiga tersangka kasus Narkotika dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 4 tahun.

    Dan untuk tujuh tersangka kasus Menjual atau mengedarkan Obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (ancaman hukuman 10 tahun).

    Serta dua tersangka kasus Dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (ancaman hukuman 5 tahun), " ujar AKBP Edwin Affandi.

    "Satres Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu pelaku peredaran obat-obat terlarang dan narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka, " tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (***)

    Polres Majalengka Polda Jabar Kabupaten Majalengka Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres AKBP Fahri Siregar Launching Program...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Hadiri Pelatihan Kader...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Patroli Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Patroli Dialogis dan melakukan himbauan pilkada OPS mantap praja 2024
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Kapolsek Lemahabang pimpin Pengamanan panggung keliling sidomuncul.
    Tokoh Pemuda Desa Lemahabang Kulon Bapak Mulyadi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolsek Palered Polresta Cirebon AKP Kentar Budi S, SH. Perintahkan Para Bhabinkatimas Monitoring dan Pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) se-wilayah PPS Kec. Plered Kab. Cirebon.
    Antisipasi Tawuran, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Siang
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Polsek Gebang Gelar Pengafuran Di Pertigaan Pasar Gebang
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami