Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap dua kasus tindak pidana berupa perampokan dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka berinisial SG (25), A (23), dan U (26), yang merupakan tersangka kasus curas serta SU (34), M (30), SA (43), dan D (38), yang merupakan tersangka dalam kasus perampokan.

    Menurutnya, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (2/3/2023). Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.

    "Mereka beraksi di minimarket yang hampir tutup dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Bahkan, mereka juga tidak segan menyekap para karyawan minimatket, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/3/2023).

    Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga rupanya para tersangka telah beraksi di minimarket lainnya yang berada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, hingga Subang. Selain itu, modus operandinya adalah mengincar minimarket yang hampir tutup kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.

    Sementara ketiga tersangka curas juga ternyata menggunakan senjata tajam dan air soft gun untuk mengancam korbannnya. Dalam aksinya di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/3/2023), mereka menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor.

    Selanjutnya terdangka menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan sempat menembakkan air soft gun tiga kali ke udara untuk membuat korban yang berteriak segera terdiam. Tersangka pun langsung merampas sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban. 

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    polresta cirebon jawa barat kabupaten cirebon polda jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Panit Binmas Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan pesan kamtibmas kepada Juru parkir Bank BRI Arjawinangun
    Polsek Beber Lakukan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Di Desa Sindanghayu
    Cegah C3 di lingkungan perumahan , Polsek Sumber sambang dan patroli dialogis di pemukiman warga
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang
    Kapolsek Pangenan Akp Sukendri,  beserta Kanit Reskrim Ipda Indra Jaya melaksanakan patroli sambang dialogis
    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Yang Sedang Beraktifitas.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan dimalam hari.
    Go to School Binjar siswa siswi SMKN 1 Susukan
    Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di SMP Negeri 2 Sedong.
    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket Indomaret polsek gegesik laksanakan patroli dialogis  dengan petugas satpam dan karyawan indomaret
    Sinergitas TNi - POLRI Lakukan Pengamanan Kotak Suara dari TPS ke Kantor PPS Di Kecamatan Beber dan Greged. . 
    Sinergi TNI -POLRI Pos PAM Bunder Dapat Kunjungan Dandim 0620 Kab.Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati SE.
    Pastikan Lingkungan Desa Aman dan Nyaman, Ps Kanit Binmas Sambang Poskamling Desa Cisaat
    Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang Balon Kuwu Dan Timses
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami