Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap dua kasus tindak pidana berupa perampokan dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka berinisial SG (25), A (23), dan U (26), yang merupakan tersangka kasus curas serta SU (34), M (30), SA (43), dan D (38), yang merupakan tersangka dalam kasus perampokan.

    Menurutnya, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (2/3/2023). Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.

    "Mereka beraksi di minimarket yang hampir tutup dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Bahkan, mereka juga tidak segan menyekap para karyawan minimatket, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/3/2023).

    Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga rupanya para tersangka telah beraksi di minimarket lainnya yang berada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, hingga Subang. Selain itu, modus operandinya adalah mengincar minimarket yang hampir tutup kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.

    Sementara ketiga tersangka curas juga ternyata menggunakan senjata tajam dan air soft gun untuk mengancam korbannnya. Dalam aksinya di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/3/2023), mereka menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor.

    Selanjutnya terdangka menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan sempat menembakkan air soft gun tiga kali ke udara untuk membuat korban yang berteriak segera terdiam. Tersangka pun langsung merampas sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban. 

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    polresta cirebon jawa barat kabupaten cirebon polda jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Guna terciptanya kondusifitas  Jelang Pilkada serentak 2024.laksanakan dialogis dengan warga  untuk tetap Menjaga Kesatuan dan Persatuan ditengah Perbedaan Pilihan
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    AKP Baban Kurbandi Jadi Muadzin Shalat Subuh di Masjid Besar Ciwaringin
    Untuk menjaga kondusifitas Patroli Polsek Susukan Jelang Pilkada serentak 2024, laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor Panwascam
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami