Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku tersebut berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.

    "Korbannya dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu, " kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis kemarin (8/12/2022).

    Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi lokasi yang berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena telah membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.

    Sehingga korban yang saat itu bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut langsung menyuruh untuk bubarkan. Pasalnya, korban menduga mereka hendak tawuran dan kelompok tersebut langsung pergi ke arah Sumber.

    Namun, tak berapa lama kemudian kelompok tersebut kembali lagi dan salah satu di antaranya langsung turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit di tangannya. Melihat hal tersebut, rekan korban yang merupakan pemilik bengkel langsung kabur.

    "Korban yang masih berada di lokasi dihampiri MRF dan dibacok menggunakan celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan MRF dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat tindak kejahatan, karena ada sanksi hukumnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kurang dari 24 Jam, 7 Pelaku Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Panit Binmas Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan pesan kamtibmas kepada Juru parkir Bank BRI Arjawinangun
    Polsek Beber Lakukan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Di Desa Sindanghayu
    Cegah C3 di lingkungan perumahan , Polsek Sumber sambang dan patroli dialogis di pemukiman warga
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang
    Kapolsek Pangenan Akp Sukendri,  beserta Kanit Reskrim Ipda Indra Jaya melaksanakan patroli sambang dialogis
    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Yang Sedang Beraktifitas.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan dimalam hari.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di SMP Negeri 2 Sedong.
    Laksanakan Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  warga Desa Kalimekar
    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket Indomaret polsek gegesik laksanakan patroli dialogis  dengan petugas satpam dan karyawan indomaret
    Sinergitas TNi - POLRI Lakukan Pengamanan Kotak Suara dari TPS ke Kantor PPS Di Kecamatan Beber dan Greged. . 
    Sinergi TNI -POLRI Pos PAM Bunder Dapat Kunjungan Dandim 0620 Kab.Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati SE.
    Pastikan Lingkungan Desa Aman dan Nyaman, Ps Kanit Binmas Sambang Poskamling Desa Cisaat
    Pengaturan Lalu-lintas pagi hari memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anak2 sekolah
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami