Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

    Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

    KAB. CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39).

    "Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).

    Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, kasusnya telah dilakukan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Cirebon.

    Selain itu, tersangka T mencuri handphone korban di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 23.40 WIB. Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian merampas barang berharga miliknya.

    Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB. Bahkan, A juga berpura-pura mencari perhiasan yang dicurinya agar aksinya tidak diketahui.

    "Tersangka M dan U mencuri uang dan rokok dari warung korban di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 0.15 WIB. Keduanya berpura-pura membeli rokok kemudian mengancam korban menggunakan pisau lipat, bahkan korbannya juga dilukai, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Menurutnya, dari hasil pengembangan ternyata U juga beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, U menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam golok kemudian merampas uang korban.

    Ia menyampaikan, tersangka D beraksi di rumah korban yang berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, tersangka yang masuk dari pintu belakang terpergok korban sehingga langsung kabur.

    Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut. Di antaranya, hanphone, kunci T, senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan para tersangka maupun hasil aksi kejahatan.

    "Para tersangka dijerat berbagai pasal pidana sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Di antaranya, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman maksimalnya lima hingga sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman. (Agus S)

    kabupaten cirebon jawa barat polresta cirebon polda jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Operasi Lilin Lodaya 2022, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Panit Binmas Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan pesan kamtibmas kepada Juru parkir Bank BRI Arjawinangun
    Polsek Beber Lakukan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Di Desa Sindanghayu
    Cegah C3 di lingkungan perumahan , Polsek Sumber sambang dan patroli dialogis di pemukiman warga
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan dimalam hari.
    Kapolsek Pangenan Akp Sukendri,  beserta Kanit Reskrim Ipda Indra Jaya melaksanakan patroli sambang dialogis
    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Yang Sedang Beraktifitas.
    Patroli Sambang serta Dialogis Anggota Patroli polsek kaliwedi Polresta Cirebon mekaksanakan Patroli sanbang serta himbau warga cegah kejahatan malam Hari
    Patroli Dialogis di malam hari Polsek Plered dan memberikan  Himbauan tentang Kamtibmas, kepada petugas jaga Bank BRI Plered
    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket Indomaret polsek gegesik laksanakan patroli dialogis  dengan petugas satpam dan karyawan indomaret
    Sinergitas TNi - POLRI Lakukan Pengamanan Kotak Suara dari TPS ke Kantor PPS Di Kecamatan Beber dan Greged. . 
    Pastikan Lingkungan Desa Aman dan Nyaman, Ps Kanit Binmas Sambang Poskamling Desa Cisaat
    Sinergi TNI -POLRI Pos PAM Bunder Dapat Kunjungan Dandim 0620 Kab.Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati SE.
    Pengaturan Lalu-lintas pagi hari memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anak2 sekolah
    Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan PH atau Pengaturan dan Penjagaan jalan pertigaan Pasar Sedong Kab. Cirebon
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek karangsembung Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon Dialogis dengan Warga
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Susukan laksanakan gatur pagi hari.

    Ikuti Kami