Polsek Sumber Amankan Miras Berbagai Merk di Kelurahan Sumber

    Polsek Sumber Amankan Miras Berbagai Merk di Kelurahan Sumber

    CIREBON - Respon polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut mendapat jempol. Begitu menerima telepon dari masyarakat, tentang adanya penjual minuman keras (miras) Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber, Polresta Cirebon langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

    "Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon. Katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

    Petugas langsung ke warung klontong milik pria berinisial S. Dengan santun petugas mengutarakan tujuannya datang, untuk razia miras. Pedagang kemudian mempersilakan petugas mengledah warungnya. Memang, saat digeledah toko tersebut tidak didapati miras.

    Namun, petugas lebih pintar. Seluruhnya dilakukan pengledahan. Sampai-sampai gudang kardus mie pun digeledah. Benar saja, di gudang terdapat berbagai jenis miras. "Sepintas kita tidak tahu ada miras. Pas digledah di kardus kardus mie, baru kami ketemu ada sejumlah miras. Sedikitnya ada 17 botol, " katanya. 

    Sebanyak 17 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. Diantaranya, satu botol anggur merah, tiga botol anggur kolesom, satu botol arak, dua botol Singaraja, satu botol kawa-kawa, 3 botol asoka, lima botol iceland, dan satu botol mix max. 

    Miras tersebut kemudian disita oleh petugas. Saat itu juga di lokasi penjual diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras.  "Barang bukti botol miras itu kita bawa ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya. 

    Ia serius dalam menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Menurutnya, miras dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. Biasanya karena pengaruh miras, seseorang melakukan tindak pidana,  baik penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, ia menyikapi miras dengan serius.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Karena miras dapat merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Bahkan, bila dioplos dapat membahayakan nyawa. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon polda jabar jawa barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Enam Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves
    Delegasi World Water Forum ke-10 Terpukau Balinese Water Purification Ceremony

    Ikuti Kami